Bojonegoro Raih Peringkat II Jamsostek Award Jatim 2026, Komitmen Lindungi Pekerja Terus Diperkuat

  • Bagikan

SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Bojonegoro meraih Peringkat II Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian periode 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Penganugerahan Jamsostek Award 2026 berlangsung di Ballroom Vasa Hotel, Surabaya, Rabu (16/9/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, dan diterima oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Setyo Wahono didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Denny Herliyantono, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro.

Pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Kabupaten Sidoarjo menempati peringkat pertama. Kabupaten Bojonegoro berada di peringkat kedua, sedangkan Kabupaten Mojokerto meraih peringkat ketiga.

Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Jawa Timur. Salah satu fokus utama program tersebut adalah memperluas kepesertaan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal dapat memperoleh perlindungan, di antaranya melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan tersebut dinilai penting untuk memberikan jaring pengaman ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pekerja.

Jaminan sosial, kata dia, diharapkan mampu mencegah risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi yang lebih besar bagi keluarga pekerja.

Data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut menunjukkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur masih sekitar 26,8 persen. Angka tersebut setara dengan sekitar 5,6 juta pekerja dari potensi sekitar 21 juta tenaga kerja di Jawa Timur.

Kondisi itu menunjukkan masih terdapat jutaan pekerja yang membutuhkan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka antara lain berasal dari sektor informal, seperti pelaku UMKM, pekerja konstruksi, hingga petani.

Karena itu, perluasan kepesertaan menjadi tantangan bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan terhadap pekerja tidak hanya menyangkut kepentingan pekerja itu sendiri, tetapi juga berkaitan erat dengan ketahanan sosial dan ekonomi keluarga.

Bagi Bojonegoro, penghargaan Jamsostek Award 2026 menjadi apresiasi sekaligus dorongan untuk terus memperkuat kebijakan perlindungan bagi masyarakat pekerja.

Upaya memperluas kepesertaan jaminan sosial diharapkan terus dilakukan sehingga semakin banyak pekerja, khususnya sektor informal, memperoleh perlindungan saat menjalankan aktivitas mencari nafkah.

Dengan cakupan perlindungan yang semakin luas, para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman, sementara keluarga mereka memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.(Prokopim)

Penulis: ProkopimEditor: Imam Mahfud
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *