Daerah  

Triguno Tegaskan Musrenbangcam Kepohbaru Fokus Prioritas Pembangunan Desa

imamjoss22
IMG 20260211 WA0403 copy 416x312

BOJONEGORO – Camat Kepohbaru, Triguno Sudjono Prio, S.STP., MM, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Kepohbaru Tahun 2026 merupakan tahapan lanjutan dari musyawarah desa dalam merumuskan arah pembangunan prioritas. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Kecamatan Kepohbaru, Rabu (11/2/2026).

Dalam sambutannya saat membuka forum, Triguno menyampaikan bahwa Musrenbangcam menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan dan memprioritaskan usulan pembangunan dari masing-masing desa yang sebelumnya telah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes).

“Kami bermusyawarah rencana pembangunan ini untuk memprioritaskan usulan dari masing-masing desa berdasarkan hasil musyawarah desa sebelumnya. Ada tiga prioritas usulan pembangunan yang menjadi fokus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh usulan yang masuk merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat sejak Juni hingga September 2025 di tingkat desa. Usulan tersebut kemudian melalui proses verifikasi kelayakan sebelum dibahas di tingkat kecamatan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027.

Hadir dalam forum tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar, Wakil Ketua DPRD Bambang Sutriyono, serta anggota DPRD Ahmad Supriyanto, Hadi Winarto, dan Lasuri. Turut hadir jajaran Forkopimcam Kepohbaru, para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Kepohbaru, Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro atau yang mewakili, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atau yang mewakili, sejumlah kepala dinas teknis terkait, serta undangan lainnya.

Dalam Musrenbangcam tersebut, 25 desa di wilayah Kecamatan Kepohbaru mengusulkan total 73 kegiatan pembangunan dengan nilai anggaran mencapai Rp103 miliar. Usulan tersebut didominasi sektor infrastruktur dasar yang dinilai mendesak dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Rinciannya meliputi 26 usulan pembangunan jalan, 5 usulan Tembok Penahan Tanah (TPT), 7 usulan jembatan, 2 usulan bronjong kali, 6 usulan saluran irigasi, serta 10 usulan drainase U-ditch. Selain itu, terdapat 5 usulan pembangunan kantor desa, 2 usulan pendopo balai desa, 1 usulan normalisasi waduk, 1 usulan tandon air, dan 1 usulan saluran air.

Di sektor sarana olahraga dan pendidikan, tercatat 2 usulan pembangunan lapangan olahraga, 1 usulan pembangunan GOR, 1 usulan rehabilitasi gedung SD, serta 1 usulan rehabilitasi gedung PAUD. Sementara di bidang pertanian, terdapat 1 usulan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) combine dan 1 usulan Jalan Usaha Tani (JUT).

Triguno menekankan bahwa pembangunan pada hakikatnya merupakan proses perubahan yang terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap program harus dirancang secara matang, terukur, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

“Pembangunan adalah proses perubahan menuju kondisi yang lebih baik, baik dalam bentuk penyediaan sarana prasarana, penataan struktur, maupun pemberdayaan sumber daya yang ada. Untuk itu, perencanaan harus dilakukan secara berkualitas agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap hasil Musrenbangcam Kepohbaru Tahun 2026 dapat menjadi rujukan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027, sehingga program pembangunan yang dihasilkan benar-benar selaras antara aspirasi desa dan kebijakan daerah.

Dengan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, Musrenbangcam diharapkan menjadi forum efektif dalam mewujudkan pembangunan yang merata, tepat sasaran, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Kepohbaru.(Hf)