Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro: Pembahasan APBD dan RPJMD 2025-2029

imamjoss22
Img 20250603 wa0295 copy 1474x829

BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna yang dihadiri oleh banyak pihak, termasuk pimpinan DPRD, anggota DPRD, forkopimda, dan undangan lainnya. Rapat ini memiliki dua agenda utama yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa 3 Juni 2025.

Agenda pertama adalah penyampaian jawaban Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah bahwa 50% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit daerah.

Agenda kedua mencakup pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Bojonegoro untuk periode 2025-2029.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga menjelaskan berbagai strategi yang telah dirancang untuk meningkatkan pendapatan daerah termasuk pajak daerah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membangun sistem perpajakan yang lebih transparan dan efisien.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga menunjukkan komitmen untuk meningkatkan layanan masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC) dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan. Langkah-langkah ini diambil untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, termasuk penurunan angka kemiskinan sebesar 0,49 poin atau 4,3% pada tahun 2024 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan demikian, rapat paripurna ini menjadi landasan penting bagi pengambilan keputusan terkait pembangunan daerah, dan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.(Kun)