BOJONEGORO – Panitia Khusus (Pansus) Tiga DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Rabu (18/12/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi Gedung DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Tiga, Natasya Devianti dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus Tiga melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Rapat ini bertujuan memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian substansi sebelum Raperda tersebut diajukan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Saat ditemui usai rapat, Natasya Devianti menyampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan pembahasan Raperda PUG.
“Perda ini sudah pernah kita rencanakan di tahun sebelumnya, akan tetapi Bojonegoro ini termasuk kabupaten yang sangat telat untuk mengesahkan perda PUG ini,” ujar Natasya, menyoroti urgensi penyelesaian Perda tersebut.
Natasya menjelaskan, bahwa sebelumnya pihak eksekutif telah mengusulkan percepatan pengesahan Raperda PUG.
“Kemarin dari pihak eksekutif mengusulkan kepada kami untuk disahkan, dan hari ini kami rapat dengan OPD terkait untuk pembahasan Raperda ini. Hasil rapat dari DP3AKB menyampaikan bahwa Raperda PUG ini sudah siap dan lengkap untuk disahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Natasya menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh pengesahan Perda ini demi mengatasi kesenjangan gender yang masih terjadi di masyarakat.
“Kami dari DPRD juga sudah sangat setuju jika Perda ini segera disahkan. Ada beberapa aspek terkait, lebih jelasnya ada di draf ya, akan tetapi intinya adalah pengarusutamaan gender yang selama ini masih banyak kesenjangan. Dengan hadirnya Perda ini, diharapkan tidak ada kesenjangan, salah satunya soal pekerjaan dan secara lebih luas lagi,” paparnya.
Natasya juga menekankan pentingnya Perda PUG untuk menciptakan kesetaraan kesempatan kerja bagi laki-laki dan perempuan.
“Ke depannya diharapkan dengan adanya Perda ini, tidak ada lagi kesenjangan khususnya terkait pekerjaan antara perempuan dan laki-laki,” tambahnya.
Raperda PUG ini menjadi salah satu upaya nyata dari DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung program pemerintah pusat terkait kesetaraan gender. Perda ini diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kuat bagi implementasi kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan perempuan dan keadilan gender di berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Dengan semakin matangnya pembahasan Raperda PUG, masyarakat Bojonegoro dapat berharap bahwa regulasi ini segera terwujud sebagai langkah maju dalam mewujudkan kesetaraan gender yang lebih baik. (Kun)