BOJONEGORO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Bojonegoro ini dihadiri oleh pimpinan rapat Sahudi dan anggota Badan Anggaran lainnya, Selasa 8 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa topik utama, termasuk prioritas pembangunan yang harus ditempatkan dalam RKPD dan alokasi anggaran yang tepat sasaran. Masing-masing OPD mempresentasikan kebutuhan anggaran yang realistis sesuai dengan program yang diusulkan. Dengan demikian, diharapkan anggaran yang tersedia dapat menjawab setiap tantangan yang ada dan menciptakan efektivitas dalam pelaksanaan program.
Setelah diskusi mendalam dan kolaboratif, rapat mencapai sejumlah kesimpulan penting. Diputuskan bahwa ada 809 usulan dengan pagu total anggaran sebesar Rp 187.824.508.327. Berikut adalah rekapitulasi usulan yang diterima:
– Dinas Pendidikan: 279 usulan diterima dengan pagu anggaran Rp 65.152.270.335
– Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang: 92 usulan diterima dengan pagu anggaran Rp 35.200.667.481
– Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya: 120 usulan diterima dengan pagu anggaran Rp 46.586.570.511
– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian: 147 usulan diterima dengan pagu anggaran Rp 29.400.000.000
– Bagian Kesejahteraan Rakyat: 171 usulan diterima dengan pagu anggaran Rp 11.485.000.000
Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan maksimal, sehingga berdampak positif bagi pembangunan daerah Bojonegoro.(Kun)