SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak, jajaran Polda Jawa Timur, menegaskan larangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Kota Surabaya selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri, menegaskan bahwa kegiatan SOTR berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, terlebih jika disertai konvoi kendaraan, penggunaan sound system berlebihan, hingga penyalaan petasan.
“Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama, khususnya warga masyarakat itu sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kegiatan SOTR kerap memicu berbagai kerawanan. Di antaranya konvoi yang mengganggu arus lalu lintas, balap liar, penggunaan petasan ilegal, hingga aksi tawuran dan perang sarung antar kelompok remaja.
“Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan tersebut, pihak kepolisian akan memaksimalkan patroli cipta kondisi secara rutin selama bulan Ramadhan, khususnya pada jam-jam rawan menjelang waktu sahur. Apabila di lapangan ditemukan kegiatan SOTR, petugas akan melakukan pembubaran dan penindakan sesuai pelanggaran yang terjadi.
Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran dan pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana, seperti membawa senjata tajam, petasan ilegal, atau tindakan lain yang mengganggu ketertiban umum.
Terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, mengimbau masyarakat untuk melaksanakan sahur di rumah masing-masing. Imbauan ini disampaikan agar tidak menimbulkan gangguan keamanan, terutama saat sebagian warga lainnya tengah beristirahat maupun menjalankan ibadah.
Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolres Pelabuhan Tanjungperak sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadhan. Polisi berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mengisi bulan suci dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat tanpa mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.(pji)






