BOJONEGORO – Maraknya perburuan burung liar di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mendapat perhatian serius dari pegiat pelestarian alam dan budaya setempat, Koyum. Ia mendesak pemerintah daerah segera menyusun peraturan daerah (Perda) guna melindungi satwa liar melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat desa.
Aspirasi tersebut juga telah disampaikan langsung kepada anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Moch. Choirul Anam, saat kegiatan reses di Kecamatan Kedungadem. Dalam forum itu, Koyum menyoroti praktik perburuan burung liar yang dinilai semakin masif dan mengancam kelestarian ekosistem.
Menurutnya, perburuan dilakukan dengan cara memasang jaring di area persawahan, kebun, dan lokasi yang menjadi habitat burung. Dengan metode tersebut, burung dapat tertangkap dalam jumlah besar tanpa seleksi usia maupun jenis. Dalam sehari, hasil tangkapan liar bahkan disebut bisa mencapai ratusan ekor untuk diperjualbelikan.
“Kalau ini terus terjadi, bukan tidak mungkin populasi burung di Kedungadem akan habis. Ini bukan lagi sekadar hobi, tapi sudah menjadi bisnis,” ujarnya, Minggu (8/2).
Koyum menyebut burung perkutut sebagai salah satu jenis yang kini mulai jarang terlihat di alam bebas. Padahal, dahulu suara perkutut kerap terdengar di lingkungan pedesaan dan menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat. Selain perkutut, berbagai jenis burung liar lain seperti kutilang, prenjak, hingga burung hantu juga terdampak perburuan yang tidak terkendali.
Ia juga menekankan pentingnya melindungi burung hantu yang memiliki peran besar dalam membantu petani mengendalikan hama tikus di area persawahan. Menurutnya, keberadaan burung hantu justru menguntungkan petani karena menjadi predator alami tikus tanpa perlu penggunaan bahan kimia berlebihan.
“Burung hantu itu sahabat petani. Kalau mereka ikut diburu dan punah, serangan tikus bisa meningkat dan petani yang akan dirugikan,” jelasnya.
Koyum berharap aspirasi yang telah disampaikannya saat reses dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh DPRD dan pemerintah daerah. Ia menilai perlunya regulasi yang jelas dan tegas untuk membatasi perburuan liar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.
Menurutnya, pelestarian burung perkutut dan berbagai jenis burung liar lainnya bukan hanya soal menjaga satwa, tetapi juga menjaga warisan alam dan budaya desa agar tetap lestari dan dapat dikenali oleh generasi mendatang.(Hf)






