BOJONEGORO – Pemerintah Kecamatan Kepohbaru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Kepohbaru, Rabu (11/02/2026).
Forum perencanaan tahunan ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar bersama empat anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, jajaran Forkopimcam Kepohbaru, para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Kepohbaru, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebelum masuk ke pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
“Musrenbang kecamatan ini bertujuan menampung aspirasi terkait perencanaan pembangunan. Selanjutnya akan dibahas dalam APBD 2027. Karena itu, saya berharap seluruh kepala desa dan masyarakat benar-benar memprioritaskan usulan yang menjadi kebutuhan paling mendesak,” tegasnya.
Abdullah Umar mengingatkan agar setiap usulan pembangunan tidak hanya didasarkan pada kebutuhan yang terlihat secara kasat mata, tetapi juga mempertimbangkan manfaat jangka panjang dan dampaknya bagi masyarakat secara luas. Ia mencontohkan pentingnya menentukan skala prioritas secara bijak.
“Jika ada jalan desa sepanjang satu kilometer yang masih paving dan kondisinya cukup baik, lalu dibandingkan dengan jembatan penghubung antar desa senilai Rp300 juta yang hampir ambrol, maka tentu yang harus didahulukan adalah jembatannya. Di sinilah pentingnya menentukan prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai Peraturan Bupati Nomor 17, setiap usulan pembangunan harus melalui kajian yang matang. Terlebih untuk infrastruktur yang memiliki manfaat lintas desa, seperti jembatan yang menjadi akses utama menuju ratusan hektare lahan pertanian, meskipun berada di wilayah administrasi desa berbeda.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar desa agar pembangunan tidak bersifat sektoral dan hanya berorientasi pada kepentingan wilayah masing-masing.
“Badan koordinasi antar desa sangat penting. Jangan hanya melihat manfaat langsung untuk desa sendiri, tetapi pikirkan manfaat jangka panjang dan dampak yang lebih luas,” tandasnya.
Terkait infrastruktur jalan, Abdullah Umar memastikan bahwa sejumlah ruas jalan desa telah masuk dalam perencanaan dan pendataan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga. Berdasarkan hasil survei dan verifikasi, puluhan kilometer jalan desa telah terpetakan dan tinggal menunggu jadwal pelaksanaan.
“Jalan yang sudah disurvei dan diverifikasi itu pasti dibangun. Tinggal menunggu giliran karena sudah masuk dalam daftar Dinas PU Bina Marga. Jadi tidak semuanya harus diprioritaskan ulang jika memang sudah terdata,” jelasnya.
Selain infrastruktur, Abdullah Umar juga menyoroti program nasional yang menjadi prioritas pemerintah pusat, yakni pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia menyampaikan bahwa program tersebut merupakan instruksi Presiden yang harus diseriusi oleh pemerintah daerah hingga tingkat desa.
Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai tulang punggung penguatan ekonomi desa, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan serta menjadi pusat akses berbagai bantuan dan program pemerintah.
“Koperasi Desa Merah Putih ini jangan dianggap sepele. Ini adalah prioritas nasional dengan manfaat yang sangat besar.Dirancang untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ketahanan pangan. Karena itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan strategis,” terang Abdullah Umar.
Melalui Musrenbangcam ini, Abdullah Umar kembali menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk mengawal proses perencanaan hingga penganggaran, agar pembangunan di Kecamatan Kepohbaru berjalan tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Hf)






