BOJONEGORO – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan raya jurusan Bojonegoro–Nganjuk, tepatnya di perempatan Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, kecelakaan terjadi antara sepeda motor Suzuki Smash bernopol S-6088-BT dan Honda MegaPro bernopol S-5104-AAH.
Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), Honda MegaPro yang dikendarai Dedi Utomo (38), warga Ledok Kulon, Bojonegoro, melaju dari arah selatan ke utara atau menuju Kota Bojonegoro.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (utara ke selatan), sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai Sirun (69), warga Desa Jono, hendak berbelok ke kanan di perempatan.
“Diduga karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan salah satu pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraan, tabrakan pun tak terhindarkan,” ujarnya.
“Benturan keras terjadi tepat di area perempatan yang dikenal cukup padat pada malam hari,” imbuhnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Sirun, pengendara Suzuki Smash, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian (MD). Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Temayang.
Sementara itu, Dedi Utomo mengalami luka-luka (LR) dan saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Temayang.
“Korban dirujuk ke RSUD Bojonegoro untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Kerugian material akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp1.000.000.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, menghimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di perempatan dan jalur padat kendaraan.
“Untuk para pengendara harus memastikan kondisi aman sebelum berbelok serta menjaga jarak aman untuk menghindari kecelakaan serupa,” pungkasnya.(Hf)






