BOJONEGORO – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, di ruang rapat Komisi B DPRD Bojonegoro, dipimpin oleh Sally Atyasasmi, S.KM., M.KM., selaku Ketua Komisi B.
Dalam rapat tersebut, Sally menekankan pentingnya keterpaduan antara rencana kerja OPD dan kebijakan anggaran, guna memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan efektif dan akuntabel. Ia juga meminta agar setiap OPD menyampaikan evaluasi dan kebutuhan aktual untuk dimasukkan dalam revisi APBD.
“Pembahasan perubahan APBD ini bukan hanya soal angka, tapi soal arah kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap program yang diusulkan benar-benar memiliki dampak positif,” tegas Sally.
Komisi B, yang membidangi sektor ekonomi, perdagangan, pertanian, dan ketahanan pangan, mendalami satu per satu usulan perubahan dari masing-masing OPD. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa alokasi anggaran daerah ke depan lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan.(Kun)