BOJONEGORO – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi, S.KM., M.KM., mengapresiasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Selasih RSUD Bojonegoro, Kamis (12/3/2026).
Menurut Sally, forum konsultasi publik menjadi ruang penting bagi rumah sakit untuk membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya. Melalui forum tersebut, berbagai masukan, kritik, dan saran dari masyarakat dapat disampaikan secara langsung sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Ia juga menilai pelaksanaan kegiatan tersebut di bulan Ramadan memiliki makna tersendiri karena menjadi momentum untuk memperkuat semangat pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat.
“Ini kesempatan yang luar biasa, apalagi dilaksanakan di bulan puasa. Semoga melalui forum ini dapat menghadirkan lebih banyak layanan dan manfaat bagi warga Bojonegoro,” ujar Sally.
Sally menjelaskan, selama ini Komisi B DPRD Bojonegoro secara rutin melakukan komunikasi dan diskusi dengan manajemen RSUD Sosodoro Djatikoesoemo terkait berbagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan. Salah satu usulan yang disampaikan oleh Komisi B adalah penyediaan layanan vaksinasi meningitis bagi jamaah haji dan umrah asal Bojonegoro.
Menurutnya, selama ini masyarakat yang akan berangkat haji maupun umrah masih harus melakukan vaksinasi di luar daerah. Kondisi tersebut dinilai kurang efektif dan menyulitkan calon jamaah.
Karena itu, DPRD mendorong agar RSUD Bojonegoro dapat menyediakan layanan vaksinasi meningitis yang memenuhi standar nasional sehingga masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk mendapatkan layanan tersebut.
“Bojonegoro harus memiliki layanan vaksinasi meningitis yang terstandar nasional untuk melayani jamaah haji dan umrah. Alhamdulillah saat paparan di Komisi B, Direktur RSUD menyampaikan bahwa layanan tersebut akan segera dipenuhi,” jelasnya.
Selain mendorong peningkatan layanan tersebut, Komisi B DPRD Bojonegoro juga menyoroti sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit, khususnya mengenai lamanya waktu tunggu pasien sebelum mendapatkan rujukan.
Sally mengatakan, aduan masyarakat sering kali berkaitan dengan kondisi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang mengalami penumpukan pasien, sehingga proses pelayanan terkadang membutuhkan waktu lebih lama.
Untuk itu, pihaknya berharap dalam rencana pengembangan rumah sakit ke depan, fasilitas IGD dapat diperluas dan kapasitasnya ditambah agar mampu menampung jumlah pasien yang semakin meningkat.
“Sering kali kita mendengar aduan dari masyarakat bahwa pasien di IGD harus menunggu cukup lama sebelum mendapatkan rujukan. Ke depan, jika dalam master plan rumah sakit terdapat pengembangan fasilitas, maka IGD juga perlu diperluas dan ditambah kapasitasnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo memiliki peran penting sebagai rumah sakit rujukan yang melayani masyarakat dari berbagai wilayah. Oleh karena itu, peningkatan fasilitas serta penguatan sistem pelayanan menjadi hal yang sangat penting agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan maksimal.
“Rumah sakit adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Karena itu kapasitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sally juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Ia menyampaikan bahwa warga Bojonegoro patut bersyukur karena daerah ini telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC).
Melalui program tersebut, masyarakat yang memiliki KTP dan NIK Bojonegoro tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS secara mandiri. Seluruh pembiayaan layanan kesehatan tersebut ditanggung oleh pemerintah daerah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bojonegoro.
“Ini merupakan hal yang patut kita syukuri. Tidak semua kabupaten memiliki program UHC seperti di Bojonegoro. Artinya, selama memiliki KTP dan NIK Bojonegoro, masyarakat yang sakit tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan yang biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, rumah sakit, serta masyarakat dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan merata bagi seluruh warga Bojonegoro.(Hf)






