Ketua DPRD Bojonegoro Tekankan RKPD 2027 Harus Menjawab Kebutuhan Riil Masyarakat

imamjoss22
IMG 20260125 183017 copy 1076x716

BOJONEGORO – Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 tidak boleh sekadar bersifat administratif dan prosedural. RKPD harus disusun untuk benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput.

Penegasan tersebut disampaikan Abdulloh Umar saat menjadi narasumber dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jumat (23/1/2026).

Forum Konsultasi Publik ini menjadi tahapan awal yang strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sekaligus wadah menjaring aspirasi dan masukan masyarakat sejak dini agar arah pembangunan lebih tepat sasaran, adaptif, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan warga.

Dalam forum tersebut, Pemkab Bojonegoro memaparkan sejumlah fokus perencanaan pembangunan tahun 2027, antara lain pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pengendalian inflasi daerah, digitalisasi layanan publik, penanganan kebencanaan, serta percepatan reformasi birokrasi.

Abdulloh Umar menilai fokus pembangunan tersebut telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029, sekaligus mendukung kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Keselarasan arah pembangunan harus terus dijaga agar program yang dirancang tidak berjalan parsial dan benar-benar berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, dipaparkan pula sejumlah capaian makro pembangunan Kabupaten Bojonegoro yang menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, angka kemiskinan tercatat sebesar 11,49 persen, turun 0,20 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut setara dengan berkurangnya 2.430 penduduk miskin, dari 147.330 jiwa pada 2024 menjadi 144.900 jiwa pada 2025.

Dari sisi kualitas sumber daya manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bojonegoro tahun 2025 mencapai 73,74 atau meningkat 0,99 poin dibandingkan tahun 2024. Capaian ini menjadi peningkatan IPM tertinggi di Provinsi Jawa Timur, yang mencerminkan kemajuan signifikan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami penurunan dari 4,42 persen pada 2024 menjadi 3,90 persen pada 2025. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan ekonomi daerah yang relatif stabil.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Triwulan III Tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bojonegoro tercatat sebesar 6,39 persen dengan migas, dan 6,16 persen tanpa migas. Hal ini menunjukkan semakin kuatnya peran sektor nonmigas sebagai penopang utama ekonomi daerah.

Dari aspek tata kelola pemerintahan, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 meningkat menjadi 74,02 dengan predikat BB. Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) tahun 2024 juga mencapai 82,84 dengan predikat BB.

Prestasi lainnya terlihat pada Indeks Pelayanan Publik tahun 2025 yang mencapai angka 4,68. Capaian ini menempatkan Kabupaten Bojonegoro pada peringkat ke-6 nasional dan peringkat ke-2 se-Jawa Timur dengan predikat Pelayanan Prima.

Abdulloh Umar juga menekankan pentingnya pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian integral dalam penyusunan RKPD. Hingga saat ini, sebanyak 809 usulan kegiatan dari seluruh fraksi DPRD telah terinput dan terverifikasi dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

“Kami berharap RKPD yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar hasil Forum Konsultasi Publik ini mampu melahirkan kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro secara berkelanjutan.(Hf)