BOJONEGORO – Komitmen menghadirkan pembangunan yang adil dan inklusif terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar di Ruang Angling Dharma, Kamis (26/2/2026). Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan daerah telah mengintegrasikan perspektif gender secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar program formalitas, melainkan upaya sistematis untuk menghadirkan keterlibatan perempuan dalam seluruh proses pembangunan daerah.
Menurutnya, terdapat tujuh tahapan utama dalam implementasi PUG, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan hingga pelaporan. Seluruh tahapan tersebut harus dilaksanakan secara konsisten oleh setiap perangkat daerah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan laki-laki dan perempuan secara setara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kabupaten Bojonegoro menunjukkan tren yang semakin membaik dan bahkan melampaui capaian Provinsi Jawa Timur. Dari total jumlah penduduk sebanyak 1.366.231 jiwa, komposisinya relatif seimbang, yakni 687.187 laki-laki (50,23 persen) dan 680.794 perempuan (49,77 persen), dengan selisih sekitar tujuh ribu jiwa.
Dari sisi aparatur sipil negara (ASN), jumlah PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Bojonegoro mencapai lebih dari 16 ribu orang. Komposisinya didominasi perempuan sebesar 54 persen dan laki-laki 45 persen. Hal ini menunjukkan bahwa dari sisi keterwakilan pegawai, partisipasi perempuan sudah cukup baik.
Namun demikian, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pengukuran ketimpangan gender tidak hanya dilihat dari jumlah, melainkan melalui tiga dimensi utama, yakni kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja.
Pada dimensi pemberdayaan, keterwakilan perempuan di DPRD Bojonegoro masih sebesar 18 persen, sementara laki-laki mencapai 82 persen. Pada jenjang pendidikan setara SLTA/SMK/MA, partisipasi perempuan tercatat 23,15 persen dan laki-laki 31,63 persen.
Sementara pada dimensi ketenagakerjaan, meskipun sektor tertentu seperti industri rokok banyak menyerap tenaga kerja perempuan, secara makro kontribusi tenaga kerja perempuan tercatat 59 persen dan laki-laki 88 persen. Adapun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan berada di angka 70,55 dan laki-laki 76,50, dengan disparitas relatif kecil sekitar 0,225 persen.
Nurul Azizah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencermati kembali kondisi masing-masing serta memastikan PUG benar-benar terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Penilaian dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan PUG dilakukan setiap dua tahun sekali, sehingga konsistensi implementasi menjadi kunci utama.
Fasilitator PUG Jawa Timur, One Widyawati, menjelaskan bahwa gender merupakan konstruksi sosial yang berkaitan dengan perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PUG masih sangat relevan karena kesenjangan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan masih terjadi, terutama bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok marginal lainnya.
Sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian antara lain tingginya angka perkawinan anak, kehamilan usia dini, dispensasi kawin, kematian ibu dan bayi, stunting, perempuan kepala keluarga yang rentan secara ekonomi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, tingginya angka putus sekolah, rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen dan profesi strategis, persoalan pekerja migran perempuan, diskriminasi terhadap difabel, hingga belum optimalnya keterlibatan laki-laki dalam program keluarga berencana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo Wahyutomo, menegaskan bahwa Pemkab Bojonegoro memiliki komitmen kuat untuk mendorong pelaksanaan PUG secara terpadu dan terkoordinasi. Hal tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan.
Ia menambahkan, Pokja PUG memiliki peran strategis sebagai wadah konsultasi lintas instansi dalam memastikan kebijakan, program, serta penganggaran yang responsif gender. Melalui koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan pembangunan di Bojonegoro semakin inklusif, berkeadilan, serta mampu memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.(Hf)






