BOJONEGORO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Kapolri terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak berbentuk kementerian.
Dukungan tersebut disampaikan menyikapi pernyataan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam forum tersebut, Kapolri menegaskan bahwa struktur Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden merupakan amanat konstitusi dan bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurut KH. Alamul Huda, atau yang akrab disapa Gus Huda, posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. Dengan struktur tersebut, Polri dinilai memiliki ruang yang lebih kuat untuk menjalankan tugas penegakan hukum tanpa intervensi kepentingan politik sektoral.
“Independensi Polri menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. Ketika Polri bekerja secara amanah, profesional, dan objektif, maka penegakan hukum dapat berjalan adil serta mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Gus Huda, Kamis (29/1/2026).
Ia menambahkan, dalam perspektif keislaman, penegakan hukum harus berlandaskan nilai keadilan (al-‘adl) dan kemaslahatan (maslahah). Hukum, lanjutnya, tidak boleh bersifat diskriminatif, melainkan harus melindungi seluruh elemen bangsa tanpa pandang bulu.
“Hukum harus menjadi instrumen untuk menciptakan ketertiban, kedamaian, dan persatuan nasional. Jika dijalankan dengan adil, maka hukum akan menjadi rahmat bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Gus Huda menilai peran Polri sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang. Oleh karena itu, ia berharap Polri terus meningkatkan integritas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.
Harapan tersebut, menurutnya, sejalan dengan komitmen Kapolri yang disampaikan dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, yakni menjadikan Polri sebagai institusi yang presisi, humanis, dan semakin dipercaya oleh masyarakat. (*)






