SAMARINDA — Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur menggelar audiensi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, pada Kamis (9/4/2026). Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) pers, meningkatkan kompetensi jurnalis, serta membangun sinergi strategis antara insan media dan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Seno Aji menegaskan bahwa peran pers sangat vital dalam menjaga kualitas informasi publik. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan independensi jurnalis di tengah arus informasi yang semakin cepat.
“Jurnalis harus kompeten dan terverifikasi. Itu menjadi kunci dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dukungan terhadap program peningkatan kapasitas wartawan, termasuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan organisasi pers untuk mendukung penguatan profesionalisme jurnalis.
Di sisi lain, Ketua PJI Kalimantan Timur, Jerison Togelang, menegaskan bahwa pihaknya hadir dengan agenda konkret. PJI tidak hanya ingin menjadi organisasi formal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi dunia jurnalistik dan masyarakat luas.
Menurutnya, PJI Kaltim akan fokus pada pelaksanaan UKW, peningkatan kapasitas wartawan, serta mendorong pemberitaan pembangunan yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.
“Keberadaan PJI harus benar-benar memberi manfaat, sekaligus berperan aktif dalam mengangkat capaian positif pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menambahkan bahwa organisasinya menerapkan seleksi keanggotaan yang ketat. Ia menegaskan bahwa setiap anggota wajib berasal dari media berbadan hukum serta tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penegasan arah dan sikap organisasi juga disampaikan oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen PJI untuk selalu berjalan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
“PJI berdiri di atas aturan dan berkomitmen penuh menjunjung tinggi amanat Undang-Undang Pers, termasuk seluruh ketentuan Dewan Pers,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa PJI telah terdaftar secara resmi sejak era reformasi 1998. Melalui Surat Dewan Pers Nomor 322/DP/K/VI/2017, PJI diakui sebagai satu-satunya organisasi dengan nama tersebut yang tercatat di Dewan Pers. Selain itu, PJI turut berperan dalam penyusunan dan pengesahan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) pada 5–7 Agustus 1999 di Bandung, yang kemudian menjadi dasar Kode Etik Jurnalistik saat ini.
Hingga kini, PJI telah sembilan kali menyelenggarakan UKW bekerja sama dengan lembaga pelaksana yang tersertifikasi Dewan Pers. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara independen tanpa bergantung pada pendanaan APBN maupun APBD.
Tak hanya itu, berbagai kegiatan PJI juga kerap dihadiri oleh anggota hingga pimpinan Dewan Pers, sebagai bentuk pengakuan atas eksistensi dan konsistensi organisasi dalam menjaga profesionalisme jurnalistik.
Menutup pernyataannya, Hartanto Boechori menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Kalimantan Timur atas dukungan yang diberikan terhadap pengembangan kapasitas anggota PJI.
“Saya mengapresiasi keseriusan Bapak Seno Aji dalam mendukung dan memfasilitasi UKW bagi anggota PJI Kaltim,” pungkasnya.(HF)






