Audiensi Memanas, DPRD Bojonegoro Desak Realisasi Insentif Guru Madrasah dan Terbitkan Perbup 2026

imamjoss22
IMG 20260304 WA0419(1) copy 582x437

BOJONEGORO – Audiensi Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro yang membahas kesejahteraan guru madrasah dan dukungan kebijakan daerah terhadap pendidikan madrasah, Rabu (4/3/2026), berlangsung panas dan penuh tekanan. Ratusan guru swasta yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Bojonegoro hadir untuk menagih komitmen pemerintah daerah terkait realisasi insentif yang hingga kini belum terealisasi.

Audiensi yang digelar di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro itu dihadiri pimpinan dan anggota Komisi C DPRD, perwakilan Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, serta pengurus PC FGSNI Bojonegoro. Sejak awal forum dibuka, suasana sudah terasa tegang karena para guru berharap adanya kepastian, bukan sekadar janji.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, secara terbuka melontarkan teguran keras kepada Kepala Dinas Pendidikan. Dengan nada tinggi dan tegas, ia mempertanyakan keseriusan eksekutif dalam merealisasikan insentif bagi guru swasta.

“Ada niat atau tidak untuk merealisasikan ini?” tanya Umar di hadapan seluruh peserta audiensi.

Pertanyaan tersebut sontak membuat forum hening sejenak. Kepala Dinas Pendidikan kemudian menjawab bahwa pihaknya akan mengupayakan realisasi insentif tersebut sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran daerah.

Ketegangan juga datang dari perwakilan PC FGSNI Bojonegoro. Ketua FGSNI, Muhamad Burhanudin, menegaskan bahwa audiensi kali ini merupakan yang ketiga kalinya digelar dengan agenda serupa. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pemberian insentif.

“Ini sudah audiensi ketiga. Jangan sampai ada yang keempat dengan membawa seluruh massa guru swasta turun ke jalan. Kami minta segera terbitkan Perbup,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi para guru melalui fungsi penganggaran. Ia menyebut sinyal dukungan politik sudah ada dan tinggal menunggu langkah konkret dari eksekutif agar bisa dimasukkan dalam pembahasan anggaran.

Anggota Komisi C lainnya, Mas Khoirul, turut menekankan agar mekanisme pembayaran dilakukan secara by name by address guna menjamin ketepatan sasaran dan transparansi. Ia bahkan menyindir bahwa akan menjadi ironi jika Bojonegoro yang dikenal memiliki kemampuan fiskal baik justru tidak mampu memberikan perhatian kepada guru swasta.

Senada, Maftukhan dari Fraksi Gerindra mengingatkan pentingnya penguatan regulasi agar kebijakan insentif tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia meminta agar seluruh prosedur administratif dan dasar hukum disiapkan secara matang.

Anggota Komisi C lainnya, Rozi, menilai bahwa persoalan kini sebenarnya tinggal pada keberanian pemerintah daerah untuk menerbitkan Perbup. Menurutnya, tanpa payung hukum tersebut, pembahasan anggaran akan terus berputar tanpa kepastian.

Sebagai hasil audiensi, Komisi C DPRD Bojonegoro menyatakan bahwa usulan resmi terkait insentif guru swasta dan dukungan terhadap pendidikan madrasah akan segera dimusyawarahkan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dimasukkan dalam pembahasan anggaran tahun 2026.

Audiensi ini menjadi momen krusial bagi para guru madrasah dan guru swasta di Bojonegoro. Mereka berharap, setelah tiga kali audiensi, komitmen yang disampaikan di ruang rapat tidak berhenti sebagai retorika, melainkan benar-benar terwujud dalam kebijakan dan penganggaran yang nyata.(Hf)