Daerah  

Tiga OPD Bojonegoro Raih Penghargaan Ombudsman 2025, RSUD Padangan Cetak Skor Tertinggi

imamjoss22
3 opd

BOJONEGORO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali menuai apresiasi. Tiga perangkat daerah strategis berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (25/02/2026). Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bojonegoro, Edi Susanto, yang menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen jajaran perangkat daerah dalam melakukan pembenahan layanan.

Berdasarkan hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, RSUD Padangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, dan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro berhasil masuk dalam kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik.

RSUD Padangan mencatatkan skor tertinggi sebesar 95,75. Nilai tersebut menempatkan rumah sakit daerah itu sebagai salah satu unit pelayanan kesehatan dengan tingkat akurasi, transparansi, serta kepatuhan prosedur yang sangat baik. Tak hanya itu, RSUD Padangan juga berhasil meraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro memperoleh nilai 93,09. Capaian ini mencerminkan adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola administrasi pendidikan, mulai dari aspek pelayanan informasi, mekanisme pengaduan, hingga standar operasional prosedur yang semakin tertata.

Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro juga menunjukkan kinerja membanggakan dengan skor 90,98. Nilai tersebut menegaskan keseriusan instansi ini dalam memastikan layanan bantuan sosial berjalan transparan, tepat sasaran, serta sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Edi Susanto menegaskan bahwa capaian ini bukanlah hasil instan, melainkan buah dari proses pembenahan internal yang dilakukan secara konsisten. Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti bahwa pelayanan publik di Bojonegoro terus bergerak naik menuju standar yang lebih tinggi.

“Capaian ini adalah bukti bahwa pelayanan kita bukan sekadar jalan di tempat, tapi terus merangkak naik menuju standar kelas atas,” tegasnya.

Predikat WBK yang diraih RSUD Padangan menjadi sorotan utama dalam apel tersebut. Keberhasilan itu menandakan bahwa sistem pengendalian internal, transparansi tata kelola, serta budaya kerja antikorupsi telah diterapkan secara sistematis di lingkungan rumah sakit.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap capaian ini mampu menjadi pemicu bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan pada tahun 2026. Dengan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang saat ini berada pada kategori BB dengan skor 78,38, Pemkab Bojonegoro menargetkan peningkatan menuju kategori A pada masa mendatang.

Melalui penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan standar pelayanan di setiap perangkat daerah, Pemkab Bojonegoro optimistis tren positif ini dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Hf)