Daerah  

Talkshow SAPA Malowopati FM Bahas Peserta Alih Segmen BPJS Kesehatan, Tekankan Pentingnya Perbarui Data Kepesertaan

imamjoss22
Kabar

BOJONEGORO – Perubahan data kepesertaan jaminan sosial pada BPJS Kesehatan menjadi hal penting ketika peserta mengalami perubahan status pekerjaan. Pembaruan data ini bertujuan agar hak dan kewajiban peserta tetap berjalan optimal tanpa kendala administrasi.

Tema tersebut dibahas dalam talkshow radio SAPA Malowopati FM, Selasa (24/2/2026), hasil kerja sama antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro. Hadir sebagai narasumber M. Dwi Riannegara selaku petugas pemeriksa BPJS Kesehatan, didampingi host Lia Yunita dalam dialog interaktif yang mengangkat tema “Peserta Alih Segmen”.

Dalam penjelasannya, M. Dwi Riannegara menerangkan bahwa alih segmen merupakan proses perpindahan status kepesertaan, misalnya dari peserta mandiri menjadi peserta penerima upah karena telah bekerja di suatu perusahaan. Proses ini wajib dilakukan agar data kepesertaan sesuai dengan kondisi pekerjaan terbaru sehingga hak pelayanan kesehatan tetap terjamin dan kewajiban pembayaran iuran dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pekerja yang telah terdaftar sebagai karyawan wajib didaftarkan oleh pemberi kerja sesuai peraturan yang berlaku. Dengan melakukan alih segmen, peserta tidak lagi membayar iuran secara mandiri karena iuran akan dibayarkan melalui perusahaan tempat bekerja. Langkah ini juga untuk mencegah terjadinya tunggakan iuran, pembayaran ganda, maupun ketidaksesuaian data yang berpotensi menghambat akses pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembaruan data kepesertaan dapat dilakukan melalui kanal layanan resmi, baik secara langsung di kantor cabang maupun melalui layanan digital yang telah disediakan. Peserta diimbau segera melaporkan perubahan status pekerjaan agar tidak terjadi kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Melalui talkshow tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya tertib administrasi kepesertaan, khususnya saat terjadi perubahan status pekerjaan. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada badan usaha maupun pekerja agar seluruh tenaga kerja memperoleh perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh dan berkesinambungan.(Hf)