BOJONEGORO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sekar untuk penyusunan RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 digelar pada Selasa (10/2/2026). Forum strategis tahunan tersebut dihadiri dua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Komisi C, yakni Moch Choirul Anam dan Suprapto.
Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Daerah (Asda), Sekretaris Bappeda, Kepala Bidang DPMD, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Sekar Adi Santoso beserta Forkopimcam, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, para kepala desa, BPD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Moch Choirul Anam menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang, terukur, dan realistis. Hal ini mengingat Kecamatan Sekar diproyeksikan menjadi salah satu kawasan perkotaan dan wisata di Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya, transformasi tersebut harus diiringi kesiapan infrastruktur yang memadai, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM lokal.
“Sekar memiliki banyak potensi, tidak hanya wisata Negeri Atas Angin, tetapi juga sektor pertanian dan perkebunan seperti durian, alpukat, dan kopi yang sangat prospektif untuk dikembangkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam RKPD 2027 telah direncanakan pembangunan Pasar Agrobisnis di Kecamatan Sekar sebagai upaya memperkuat ekonomi berbasis pertanian sekaligus mendukung pemerataan pembangunan.
Sebagai anggota Komisi C yang membidangi pendidikan, Choirul Anam menekankan bahwa pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan pembangunan manusia. Ia mendorong peningkatan mutu pendidikan untuk mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan, terutama layanan bagi ibu, anak, dan bayi, sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang. Menurutnya, kualitas kesehatan masyarakat menjadi indikator penting keberhasilan pembangunan daerah.
Tak hanya itu, aspek kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian utama. Ia menilai pembangunan harus mampu meningkatkan taraf hidup warga secara merata, mengurangi kesenjangan, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa.
Di sisi lain, Choirul Anam turut menyinggung adanya pengurangan anggaran secara nasional yang berpotensi berdampak pada pelaksanaan program pembangunan daerah. Meski demikian, ia meminta pemerintah desa tetap adaptif dan memprioritaskan program yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dalam situasi anggaran terbatas, program prioritas harus benar-benar tepat sasaran, terutama yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, ia juga mengingatkan agar setiap usulan program desa memperhatikan kesesuaian nomenklatur dalam kamus Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar tidak tertolak oleh sistem perencanaan.
Selain mengandalkan APBD, desa juga didorong untuk mengusulkan program melalui berbagai sumber pendanaan lain seperti Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hibah, bantuan provinsi, maupun pemerintah pusat.
Menutup kegiatan, ia berharap Musrenbang Kecamatan Sekar benar-benar menjadi forum partisipatif yang mampu menyerap aspirasi masyarakat secara substansial dan menetapkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga. (imm/Hf)






