Kedungadem Menuju Kawasan Perkotaan, Choirul Anam Dorong Perencanaan Matang dan Partisipatif

imamjoss22
IMG 20260209 141523 copy 1080x608

BOJONEGORO – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Moch Choirul Anam, menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang, terukur, dan tepat sasaran saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kedungadem dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027, Senin (9/2/2026).

Dalam forum tersebut, Choirul Anam menyoroti proyeksi Kecamatan Kedungadem yang ke depan akan berkembang menjadi kawasan perkotaan. Menurutnya, transformasi tersebut harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar pembangunan berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kedungadem sebentar lagi akan menjadi kawasan perkotaan. Infrastruktur harus disiapkan dengan baik, SDM juga harus ditingkatkan. Perencanaan yang matang menjadi kunci agar pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi C DPRD Bojonegoro yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, ia juga menyinggung kondisi pengurangan anggaran secara nasional yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan program di daerah, termasuk kemungkinan tertundanya sejumlah proyek pembangunan desa.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengalokasikan anggaran ke program prioritas yang lebih mendesak. Namun demikian, pemerintah desa diminta tetap adaptif dan mampu menyesuaikan rencana pembangunan dengan kemampuan fiskal yang tersedia.

“Dalam situasi anggaran terbatas, alokasi harus benar-benar diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat. Efektivitas dan ketepatan sasaran menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Selain menekankan aspek infrastruktur dan peningkatan SDM, Choirul Anam juga mendorong penguatan sektor ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM lokal. Ia menilai pertumbuhan kawasan perkotaan harus diiringi dengan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat agar warga tidak hanya menjadi penonton dalam arus pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan peran strategis Musrenbang sebagai forum perencanaan partisipatif, mulai dari penyusunan RKP Desa hingga penyelarasan program dengan kebijakan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Musrenbang menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat sekaligus menentukan prioritas pembangunan secara terarah dan sistematis.

Choirul Anam mengingatkan agar setiap usulan program yang diajukan pemerintah desa memperhatikan ketersediaan nomenklatur dalam kamus Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga tidak tertolak oleh sistem.

“Dalam membuat usulan harus diperhatikan juga ketersediaannya di kamus SIPD supaya tidak tertolak oleh sistem. Saya minta kepada pemerintah desa untuk memasukkan usulan-usulan lainnya, tidak hanya tiga prioritas utama,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain usulan prioritas, pemerintah desa juga perlu mengajukan program tambahan yang berpeluang dibiayai melalui berbagai sumber anggaran lain, seperti Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hibah, program sektoral, bantuan provinsi, maupun pemerintah pusat.

“RKP Desa yang belum terdanai melalui APBD masih memiliki peluang untuk diusulkan melalui Pokir DPRD. DPRD akan mempertimbangkan dan memprioritaskan program yang paling dibutuhkan masyarakat desa,” terangnya.

Menutup sambutannya, Choirul Anam berharap Musrenbang Kecamatan Kedungadem benar-benar menjadi forum yang efektif dalam menampung aspirasi masyarakat serta menetapkan prioritas pembangunan yang realistis dan tepat sasaran.

“Musrenbang ini harus menjadi ruang partisipatif yang substansial. Aspirasi masyarakat harus terakomodasi dengan baik agar pembangunan di Kedungadem berjalan terarah dan memberi manfaat nyata,” pungkasnya.(imm/Hf)