BOJONEGORO – Muhammad Rohmadi, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro. Kehadiran pejabat baru tersebut diharapkan menjadi energi baru dalam memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Penyambutan Kajari Bojonegoro yang baru berlangsung di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Selasa malam (18/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan ucapan selamat datang kepada Muhammad Rohmadi beserta keluarganya.
“Terima kasih, Bapak. Ini energi baru untuk Kejaksaan. Semoga kolaborasi, sinergi dan kebersamaan yang sudah terjalin ini akan terus semakin kuat,” ujar Bupati Setyo Wahono.
Muhammad Rohmadi menggantikan pejabat sebelumnya dan menjadi Kajari definitif Bojonegoro. Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Rohmadi telah menjalani sejumlah penugasan di berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Rohmadi memperkenalkan diri kepada jajaran Forkopimda, anggota DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan BUMD, insan pers, serta tamu undangan yang hadir.
Ia menyampaikan bahwa Bojonegoro merupakan penugasan keempatnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri. Sebelumnya, ia pernah bertugas di Solok Selatan, Kabupaten Kediri, dan Palu.
“Saya mohon kepada Bapak Bupati dan semua yang hadir agar penugasan saya kali ini dapat diterima dengan baik. Kalau memang ada yang salah dengan apa yang saya lakukan, mohon ditegur dan diingatkan agar kembali ke jalan yang lurus dan benar,” ungkap Rohmadi.
Ia juga memperkenalkan keluarganya. Rohmadi mengatakan dirinya lahir dan besar di Surabaya, sedangkan istrinya, Hasanah, merupakan warga asli Bengkulu. Ia datang ke Bojonegoro bersama istri dan kedua anaknya.
Rohmadi mengaku masih perlu beradaptasi dengan lingkungan baru, termasuk bahasa dan budaya masyarakat Bojonegoro. Menurutnya, setiap daerah tempat ia bertugas memiliki karakteristik tersendiri.
Karena itu, ia berharap dapat segera beradaptasi serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan seluruh unsur masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa Pemkab Bojonegoro selama ini berkomitmen menjalin kerja sama dengan Kejaksaan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, sehat, transparan, dan taat aturan.
Bojonegoro memiliki wilayah yang cukup luas, terdiri atas 28 kecamatan serta 430 desa dan kelurahan. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antarlembaga.
“Kami ingin membangun hubungan ini tidak hanya bersifat formal, tetapi juga konstruktif dan solutif dalam menyelesaikan berbagai masalah dan persoalan,” tegas Setyo Wahono.
Ia berharap setiap potensi persoalan hukum dapat dikomunikasikan sejak awal. Dengan demikian, berbagai risiko hukum dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Menurutnya, penegakan hukum tidak semata-mata dilakukan ketika pelanggaran terjadi. Upaya hukum juga perlu dilakukan melalui pencegahan, pendampingan, edukasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Jika ada suatu persoalan yang menyalahi aturan, kami berharap kita komunikasikan sejak awal sehingga potensi persoalan hukum dapat dicegah dan pembangunan bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Bupati menambahkan, penguatan sinergi tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan dan Pemkab Bojonegoro. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur Forkopimda dan stakeholder untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, taat aturan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan hadirnya Muhammad Rohmadi sebagai Kajari Bojonegoro, Pemkab berharap hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dapat semakin erat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Hf)












