DPRD Bojonegoro Tetapkan Propemperda Tahun 2026 dan Tandatangani Nota Persetujuan Kebijakan Umum APBD

imamjoss22
Img 20251024 wa0388 copy 1019x764

WARTA MALOWOPATI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Jumat (24/10/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, dan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono serta Wakil Bupati Bojonegoro. Turut hadir pula para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Bojonegoro, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Abdullah Umar memimpin jalannya sidang yang membahas dan menetapkan daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang akan dibahas pada tahun 2026. Penetapan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam penyusunan produk hukum daerah yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan serta kebutuhan masyarakat Bojonegoro.

Ketua DPRD Abdullah Umar menegaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif. “Melalui Propemperda ini, kami ingin memastikan setiap regulasi yang dibentuk benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya Propemperda Tahun 2026, diharapkan proses legislasi di Kabupaten Bojonegoro dapat berjalan lebih terencana, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahyono dalam Sambutannya menyampaikan,Puji syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kita dapat melaksanakan rapat pada hari ini dalam keadaan sehat dan penuh semangat.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka penandatanganan nota persetujuan bersama atas kebijakan umum yang akan menjadi landasan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026. Melalui forum ini, kita menegaskan kembali komitmen bersama agar setiap kebijakan dan program pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Proses yang kita jalani tentu melalui berbagai dinamika, namun tujuan akhirnya tetap satu, yaitu mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan. APBD Tahun 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen strategis pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro guna mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Fokus utama arah kebijakan ini adalah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan daya saing sumber daya manusia. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperkuat sektor unggulan dan menciptakan iklim investasi yang produktif. Upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terus dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat serta dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar semakin berdaya saing.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan seluruh kebijakan dan program pembangunan yang tertuang dalam RAPBD Tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Bojonegoro.(Hf)