Bupati Setyo Wahono Bahas RAPBD 2027 dan Perlindungan Perempuan-Anak di Paripurna DPRD Bojonegoro

BOJONEGORO – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027 mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/10/2026). Dalam nota penjelasannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memaparkan rencana pendapatan daerah sebesar Rp4,49 triliun dan belanja daerah mencapai Rp5,08 triliun, dengan proyeksi defisit anggaran sebesar Rp594,88 miliar.

Rapat paripurna tersebut juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2027 serta penandatanganan nota persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Tiga agenda utama dalam rapat tersebut meliputi penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap RAPBD 2027, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta penandatanganan nota persetujuan bersama mengenai Raperda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Dalam pemaparannya, Setyo Wahono menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro sebagai acuan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan inflasi sebesar 2,46 persen, tingkat pengangguran terbuka 4 persen, angka kemiskinan 9,8 persen, serta rasio gini sebesar 0,2.

Target tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp4.490.688.127.449. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp5.085.570.107.147.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp594.881.979.698. Pemerintah daerah merencanakan penutupan defisit melalui pembiayaan netto dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp794.881.979.698 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto direncanakan mencapai Rp594.881.979.698, sesuai dengan besaran defisit dalam rancangan APBD tersebut.

Besarnya belanja daerah menjadi salah satu aspek penting yang akan dibahas bersama DPRD. Pembahasan diharapkan dapat memastikan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan fiskal daerah.

Selain persoalan anggaran, rapat paripurna juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan melalui pembentukan regulasi daerah.

Setyo Wahono menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pembangunan fisik, tetapi juga dari terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan.

Regulasi tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak diharapkan menjadi landasan bagi upaya pencegahan kekerasan, penanganan korban, serta pemberian kepastian perlindungan hukum.

Pemerintah daerah juga mendorong agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara nyata melalui program dan layanan yang mudah diakses masyarakat. Karena itu, kesiapan petunjuk teknis pelaksanaan, sosialisasi, koordinasi antarlembaga, dan dukungan anggaran menjadi aspek penting dalam pelaksanaannya.

Setelah penyampaian nota penjelasan Bupati, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2027. Tahapan ini menjadi ruang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan masukan, kritik, dan usulan terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Masukan dari legislatif diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan anggaran, termasuk memastikan program yang direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, penandatanganan nota persetujuan bersama terkait Raperda perlindungan perempuan dan anak menjadi bagian dari upaya memperkuat landasan kebijakan daerah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.

Melalui pembahasan RAPBD 2027 dan penguatan regulasi perlindungan masyarakat, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan, keamanan, dan pemenuhan hak warga.

Upaya tersebut sejalan dengan visi mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan. (Prokopim)

Editor: Imam Mahfud