Polri  

Nanang Avianto Tinggalkan Capaian, Dekananto Ditantang Perkuat Penegakan Hukum di Jatim

SURABAYA – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja institusi sekaligus memperkuat komitmen penegakan hukum yang adil dan profesional.

Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. yang telah memimpin Polda Jawa Timur selama 570 hari, kini menyerahkan tongkat komando kepada Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono. Serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Mabes Polri, Jumat (9/10/2026), menyusul Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/IX/Kep/2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Nanang Avianto selanjutnya mengemban jabatan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menilai kepemimpinan Nanang Avianto meninggalkan sejumlah capaian institusional yang patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa penghargaan terhadap kinerja pejabat lama tidak boleh mengesampingkan pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan oleh kepolisian.

Dalam catatan evaluasinya, Hartanto menilai Nanang mampu menjaga stabilitas organisasi, merespons berbagai persoalan keamanan, serta mempertahankan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polda Jatim.

“Apresiasi ini bukan cek kosong. Pekerjaan rumah masih ada, dan saya tidak menutup mata,” tulis Hartanto dalam catatan yang disampaikan kepada publik.

Menurutnya, salah satu aspek yang patut dipertahankan adalah upaya menjaga disiplin dan profesionalisme anggota. Pengalaman Nanang di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dinilai memiliki relevansi dalam mendorong pembenahan internal kepolisian.

Hartanto juga mencatat pencopotan Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale sebagai salah satu bentuk ketegasan dalam pengawasan internal. Pencopotan tersebut berkaitan dengan dugaan penekanan terhadap anggota dan pemotongan anggaran berdasarkan laporan Paminal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa profesionalisme kepolisian harus terus diwujudkan melalui pengawasan yang objektif, transparan, dan konsisten.

Penegakan hukum humanis harus dirasakan masyarakat

Selain pembenahan internal, Hartanto menyoroti arah kebijakan penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) dan pendekatan humanis.

Sejak awal menjabat pada Maret 2025, Nanang disebut mengarahkan jajarannya untuk mempersiapkan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru dengan mengedepankan keadilan restoratif.

Hartanto menilai pendekatan tersebut merupakan langkah yang tepat. Namun, menurutnya, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari arahan pimpinan, melainkan dari penerapannya di lapangan.

“Ujian sesungguhnya bukan terletak pada arahan atau retorika, melainkan pada bagaimana polisi memperlakukan masyarakat kecil, termasuk jurnalis yang sedang berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi penghargaan Samkaryanugraha atau Nugraha Sakanti yang diterima Polda Jatim pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Penghargaan tersebut dinilai sebagai pengakuan atas pengabdian institusi, tetapi harus diikuti dengan peningkatan pelayanan dan kepercayaan masyarakat.

Stabilitas keamanan dan respons penanganan krisis

Dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Hartanto menilai situasi Jawa Timur secara umum relatif kondusif.

Ia menyoroti upaya Polda Jatim dalam menangani kejahatan jalanan melalui pembentukan Satgas Premanisme. Pada Mei 2026, satgas tersebut dilaporkan mengungkap 320 kasus dengan 319 tersangka.

Pengamanan berbagai momentum, mulai Ramadan, Nyepi, Operasi Ketupat Semeru hingga arus mudik dan balik, juga dinilai sebagai bagian dari capaian institusional yang patut diapresiasi.

Meski demikian, Hartanto meminta Polda Jatim membuka data gangguan keamanan dan evaluasi pelayanan masyarakat secara lebih transparan agar publik dapat menilai capaian tersebut berdasarkan informasi yang terukur.

Ia turut mencatat inisiatif “Deklarasi Surabaya 2026” dan Dialog Kebangsaan bertema “Jogo Jawa Timur” yang digelar pada 3 Agustus 2026 bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kegiatan yang melibatkan Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan elemen pemuda itu menjadi upaya membangun kesepahaman untuk menjaga masyarakat dari polarisasi informasi di ruang digital menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia.

Respons Polda Jatim terhadap insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan Sumenep pada 2 Agustus 2026 juga menjadi perhatian. Pengerahan dua helikopter untuk pencarian korban hilang, penurunan 30 personel SAR Ditpolairud, serta peninjauan posko korban oleh Nanang bersama Gubernur Khofifah di Tanjung Perak dinilai mencerminkan kehadiran institusi dalam situasi darurat.

Tiga pekerjaan rumah untuk Kapolda Jatim yang baru

Kini, kepemimpinan Polda Jatim berada di tangan Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono. Hartanto berharap Kapolda baru tidak hanya melanjutkan program yang telah berjalan baik, tetapi juga melakukan pembenahan terhadap persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Ada tiga hal utama yang dititipkan Ketua Umum PJI kepada pimpinan baru Polda Jatim.

Pertama, konsistensi penegakan hukum. Hartanto mengingatkan agar tidak muncul kesan bahwa perkara yang melibatkan masyarakat kecil diproses lebih cepat, sementara dugaan kejahatan besar tidak mendapat penanganan yang sebanding.

Menurutnya, setiap perkara harus ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, tanpa pandang bulu.

Kedua, pengawasan internal dan pelayanan publik. Dugaan pelanggaran anggota harus diperiksa secara objektif. Penyalahgunaan kewenangan dan arogansi dalam pelayanan tidak boleh diberi ruang, sementara pengaduan masyarakat harus mendapatkan jawaban dan kepastian penanganan.

Ketiga, perlindungan hak masyarakat. Dalam konflik lahan, perselisihan sosial, maupun persoalan yang melibatkan kepentingan usaha, kepolisian diharapkan berdiri pada hukum dan bukti.

Hartanto menegaskan, stabilitas keamanan dan iklim investasi memang penting bagi Jawa Timur. Namun, keduanya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak masyarakat.

Ia juga berharap pemberantasan narkoba di bawah kepemimpinan Dekananto berorientasi pada pemutusan mata rantai peredaran, bukan sekadar mengejar angka pengungkapan perkara.

“Buka data, jelaskan keputusan-keputusan sulit, dan tuntaskan penyidikan yang masih menggantung. Pers akan menilai Bapak dengan penggaris yang sama,” tulis Hartanto.

Menutup catatannya, Hartanto menyampaikan apresiasi kepada Nanang Avianto atas pengabdian selama memimpin Polda Jatim. Ia berharap pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tugas baru.

Sementara kepada Dekananto Eko Purwono, PJI dan Departemen Hukum dan HAM PJI menyatakan kesiapan untuk mendukung tugas kepolisian secara proporsional, dengan tetap menjalankan fungsi pers sebagai pengawas dan penyampai aspirasi masyarakat.

Pergantian Kapolda Jatim diharapkan menjadi awal penguatan penegakan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penulis: Hartanto Boechori

Wartawan Utama

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI)