DMI dan BKMM Bojonegoro Masa Bakti 2026-2031 Dikukuhkan, Bupati Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan

  • Bagikan

BOJONEGORO – Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bojonegoro dan Pimpinan Ranting Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) DMI se-Kabupaten Bojonegoro masa bakti 2026-2031 resmi dikukuhkan oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.

Pengukuhan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah selaku Ketua BKMM DMI Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris DMI Jawa Timur Drs. H. Suhadi, M.A., jajaran Forkopimda, ulama, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus DMI dan BKMM se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Setyo Wahono berharap kepengurusan baru DMI dan BKMM mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, upaya memakmurkan masjid tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat, penguatan akhlak, peningkatan ilmu pengetahuan, mempererat persaudaraan, serta pemberdayaan masyarakat.

“DMI bukan hanya sekadar organisasi yang membina masjid, tetapi menjadi penggerak masjid agar masjid semakin makmur dan masyarakat semakin berdaya,” ujar Bupati.

Bupati juga mendorong pengembangan konsep masjid eco-entrepreneur dengan mengoptimalkan potensi lingkungan dan ekonomi di sekitar masjid. Konsep tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti pengelolaan sampah, pemanfaatan air wudu, penghijauan lingkungan masjid, hingga pengembangan kegiatan produktif yang dapat mendukung kemandirian masjid.

Sementara itu, Ketua PD DMI Kabupaten Bojonegoro H. Ali Mustofa menyampaikan bahwa kepengurusan baru berkomitmen menjadikan takmir masjid semakin profesional. Selain itu, DMI juga mendorong terwujudnya masjid yang ramah, peduli, memberdayakan, dan mandiri.

Penguatan kemasjidan dan profesionalisme takmir dilakukan melalui DMI. Sedangkan penguatan majelis taklim perempuan dan keluarga dilakukan melalui BKMM sebagai bagian dari satu kesatuan gerakan dalam memakmurkan masjid dan memberdayakan jamaah.

Ketua BKMM DMI Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah menambahkan, sejumlah program telah disiapkan untuk mendukung gerakan tersebut. Di antaranya pembinaan takmir dan marbot, pengembangan UMKM di lingkungan masjid, pengelolaan kebersihan dan lingkungan, serta penguatan kegiatan sosial berbasis jamaah.

Melalui sinergi DMI dan BKMM, masjid di Kabupaten Bojonegoro diharapkan semakin hidup dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kemandirian, serta mendorong pemberdayaan masyarakat.

Dengan demikian, keberadaan DMI dan BKMM diharapkan mampu memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya.

Penulis: ProkopimEditor: Imam Mahfud
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *